Tren Penggunaan Jenis Otomotif Elektrik di Tanah Air
Tren penggunaan jenis otomotif elektrik di tanah air semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi emisi gas buang yang merusak.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penjualan kendaraan listrik di Indonesia meningkat lebih dari 50% pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aware dengan pentingnya beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Salah satu ahli transportasi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Susantono, menyatakan bahwa tren penggunaan jenis otomotif elektrik di tanah air merupakan langkah positif dalam mengurangi polusi udara. “Kendaraan listrik memiliki emisi gas buang yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan konvensional berbahan bakar fosil,” ujarnya.
Namun, meskipun tren penggunaan kendaraan listrik semakin meningkat, masih banyak faktor yang menjadi hambatan. Mulai dari harga yang masih cukup tinggi hingga infrastruktur pengisian daya yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Asosiasi Industri Otomotif (Gaikindo), salah satu langkah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik adalah dengan memberikan insentif pajak kepada produsen dan konsumen. “Dengan adanya insentif pajak, diharapkan harga kendaraan listrik dapat lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Ketua Gaikindo, I Made Dana Tangkas.
Dengan demikian, tren penggunaan jenis otomotif elektrik di tanah air merupakan langkah positif dalam menjaga lingkungan dan mengurangi polusi udara. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, produsen, dan masyarakat untuk terus mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi transportasi masa depan yang ramah lingkungan.